S.O.P

SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Makassar

I. Pendahuluan

SOP ini disusun untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan di Perpustakaan Kota Makassar dapat berjalan secara terorganisir, efektif, dan efisien. SOP ini juga bertujuan untuk memberikan panduan kepada petugas dan pengunjung dalam menggunakan layanan yang ada di perpustakaan, serta memastikan bahwa layanan yang diberikan memenuhi standar pelayanan publik yang baik.

II. Tujuan

  1. Menjamin kelancaran operasional perpustakaan.
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung.
  3. Menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif untuk kegiatan membaca dan belajar.
  4. Menyediakan layanan yang efisien, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat.

III. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk semua kegiatan yang berlangsung di Perpustakaan Kota Makassar, termasuk layanan peminjaman, pengembalian buku, pemanfaatan fasilitas, dan pelaksanaan kegiatan program literasi.

IV. Prosedur Operasional

  1. Prosedur Pendaftaran Anggota
    • Pengunjung dapat mendaftar sebagai anggota perpustakaan dengan mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan fotokopi identitas (KTP, Kartu Pelajar, atau Kartu Mahasiswa) serta alamat yang dapat dihubungi.
    • Setelah pendaftaran, anggota akan menerima kartu anggota yang dapat digunakan untuk mengakses layanan perpustakaan.
  2. Prosedur Peminjaman Buku
    • Pengunjung memilih buku yang akan dipinjam di rak buku atau melalui katalog online yang tersedia.
    • Anggota menunjukkan kartu anggota kepada petugas dan melakukan transaksi peminjaman melalui sistem komputer.
    • Buku yang dipinjam akan dicatat dalam sistem dan diberikan batas waktu peminjaman sesuai ketentuan (misalnya 7 hingga 14 hari).
    • Anggota bertanggung jawab atas buku yang dipinjam dan wajib mengembalikannya tepat waktu.
  3. Prosedur Pengembalian Buku
    • Pengunjung wajib mengembalikan buku sebelum atau pada tanggal yang telah ditentukan.
    • Pengembalian buku dilakukan di meja sirkulasi dengan menyerahkan buku kepada petugas perpustakaan.
    • Petugas akan memeriksa kondisi buku dan memastikan bahwa buku dalam keadaan baik. Jika buku rusak atau hilang, anggota akan dikenakan denda atau biaya penggantian sesuai dengan kebijakan perpustakaan.
  4. Prosedur Penggunaan Fasilitas
    • Pengunjung dapat menggunakan fasilitas komputer dan internet yang disediakan di perpustakaan selama jam buka.
    • Fasilitas komputer hanya dapat digunakan untuk kegiatan yang mendukung literasi dan edukasi (misalnya mencari informasi, membaca e-book, atau menulis).
    • Pengunjung harus menjaga kebersihan dan ketertiban di area perpustakaan, serta tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.
  5. Prosedur Kegiatan Literasi dan Program
    • Semua program literasi, pelatihan, seminar, atau kegiatan lain yang diadakan di perpustakaan akan diumumkan melalui media sosial, website resmi perpustakaan, atau papan pengumuman di lokasi.
    • Peserta yang ingin mengikuti program dapat mendaftar secara online atau langsung di lokasi.
    • Program yang diadakan dapat berupa pelatihan menulis, seminar literasi digital, workshop kewirausahaan, dan berbagai kegiatan literasi lainnya.
  6. Prosedur Keamanan dan Pengawasan
    • Setiap pengunjung yang memasuki area perpustakaan diwajibkan untuk memasukkan barang bawaan ke dalam lemari yang telah disediakan, kecuali barang penting seperti identitas diri dan alat tulis.
    • Petugas perpustakaan akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa fasilitas perpustakaan digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
    • Pengunjung yang melanggar peraturan perpustakaan (misalnya merusak fasilitas atau mengganggu ketertiban) dapat dikenakan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

V. Jam Operasional

  • Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB
  • Minggu dan Hari Libur Nasional: Tutup

VI. Tanggung Jawab Petugas Perpustakaan

  1. Menyambut pengunjung dengan ramah dan memberikan informasi mengenai layanan yang tersedia.
  2. Memastikan koleksi buku dan fasilitas perpustakaan dalam keadaan baik dan teratur.
  3. Melayani peminjaman dan pengembalian buku dengan efisien.
  4. Menyusun dan mendukung kegiatan literasi, seminar, dan program lainnya.
  5. Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang perpustakaan.

VII. Pengendalian dan Evaluasi

  • Petugas perpustakaan secara berkala melakukan pengecekan terhadap koleksi buku dan fasilitas yang ada untuk memastikan ketersediaannya dan kualitasnya.
  • Pengunjung dapat memberikan masukan atau saran terkait pelayanan perpustakaan melalui formulir umpan balik atau secara langsung kepada petugas.
  • Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk menilai efektivitas layanan dan kegiatan yang diadakan.

VIII. Penutupan

SOP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa seluruh kegiatan di Perpustakaan Kota Makassar dapat terlaksana dengan baik, efisien, dan profesional. Setiap pihak yang terlibat dalam operasional perpustakaan diharapkan dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi menciptakan layanan yang optimal bagi pengunjung.

Dokumen ini dapat direvisi sesuai dengan perkembangan kebutuhan operasional perpustakaan.